SOSIALIASI E-BERPADU PADA PENGADILAN NEGERI KETAPANG
Dibuat Pada 2022-10-27 09:14:33
Pada hari ini kamis 27 Oktober 2022, bertempat diruang rapat umum Pengadilan Negeri Ketapang telah dilaksanakan sosialisasi aplikasi e - Berpadu yang merupakan singkatan dari elektronik Berkas Pidana Terpadu, aplikasi ini merupakan kelanjutan dari program modernisasi administrasi peradilan yang digunakan oleh penegak hukum ( Kepolisian, kejaksaan, KPK, serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan). e - Berpadu hadir untuk mewujudkan digitalisasi administrasi perkara pidana dan memangkas prosedur panjang birokrasi sehingga tercipta efektivitas dan efisiensi layanan perkara pidana yang diharapkan dapt meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan.
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi
administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak
eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan
putusan) melalui aplikasi ini.
Putusan Pengadilan Negeri Bandung yang telah diunggah pada Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dapat diakses oleh publik
Lebih Lanjut
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pengadilan Negeri Selalu Memberikan Pelayanan Prima