Selasa, 21/01/2025
Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Ketapang Kelas II dilaksanakan acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) Pos Bantuan Hukum (Posbakum) antara Pengadilan Negeri Ketapang Kelas II Dengan LBH Borneo Tanjungpura Indonesia T.A. 2025
Penandatanganan MoU ini untuk memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 yang tentang adanya POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) pada Pengadilan. Acara dibuka dengan lagu Indonesia Raya, Hymne Mahkamah Agung dan dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Negeri Ketapang Kelas II dan perwakilan dari LBH Borneo Tanjungpura Indonesia.
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Ketapang Kelas II, Bapak Guntur Nurjadi, S.H. mengucapkan selamat kepada LBH Borneo Tanjungpura Indonesia serta menekankan bahwa seleksi pengadaan POSBAKUM telah dipublikasikan dan dilaksanakan secara terbuka, dan dalam prosesnya LBH Borneo Tanjungpura Indonesia telah memenuhi kriteria sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) ditandatangani langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Ketapang Kelas II, Bapak Guntur Nurjadi, S.H. dan Perwakilan dari LBH Borneo Tanjungpura Indonesia.
Acara tersebut di hadiri oleh Para Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Pegawai Pengadilan Negeri Ketapang Kelas II dan Anggota dari LBH Borneo Tanjungpura Indonesia beserta undangan, dan ditutup dengan pemberian ucapan selamat dan juga foto bersama.