KEPANITERAAN HUKUM
PANITERA MUDA HUKUM
Uraian tugas Panitera Muda Hukum, sebagai berikut :
1. Mengoreksi setiap pembuatan Laporan bulanan dan merekap laporan tahunan;
2. Mengelola segala kegiatan yang berhubungan dengan kearsipan;
3. Mengelola dan mengoreksi segala bentuk kegiatan yang berhubungan dengan tugas-tugas Kepaniteraan Hukum ;
4. Menerima surat masuk dan melaksanakan disposisi ;
5. Mengkonsep surat keluar jika ada;
6. Membantu Ketua dalam membuat, melaksanakan dan mengawasi pelaksanaan program kerja jangka pendek maupun jangka panjang, sesuai dengan bidang tugasnya;
7. Mengkoordinasi SKM dan IPK;
8. Melaksankan tugas lainnya yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tugas Staf Hukum:
1. Sebagai Petugas PTSP (Tim II);
2. Merekap laporan, pelaporan online di Kepaniteraan Perdata dan Pidana;
3. Mengetik dan membalas surat keluar ;
4. Menyimpan dan mengarsipkan berkas perkara yang sudah diminutasi;
5. Membantu pendaftaran badan-badan hukum, pendaftaran akta notaris dan CV dan legalisir ;
6. Membuat grafik perkara pidana dan perkara perdata pada papan visual;
7. Pelaksanaan SKM dan IPK;
8. Petugas Informasi dan Pengaduan;
9. Melaksankan tugas lainnya yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tugas Staf Hukum:
1. Petugas PTSP;
2. Petugas Informasi dan Pengaduan ;
3. Membantu membuat laporan bulanan, laporan empat bulanan, laporan semesteran dan laporan tahunan ;
4. Membantumengkonsep pembuatan laporan bulanan, laporan empat bulanan, laporan semesteran dan laporan tahunan ;
5. Membantu meregister arsip/berkas perkara yang sudah diminutasi ;
6. Membantu melayani pendaftaran badan-badan hukum, pendaftaran akta notaris dan CV dan legalisir ;
7. Membantu mencatat surat masuk dan surat keluar di register surat masuk dan register surat keluar;
8. Membantu menulis register surat keterangan;
9. Melaksankan tugas lainnya yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.